(Upaya konservasi di Taman Nasional Baluran)

Kelompok 3 (upaya konservasi di Taman Nasional Baluran)

Ketua kelompok : • Miftachul Agustin Safitri(17)
Anggota : 
    • Diana Fitriah(04)
    • Dito Triyono (05)
    •  Jefri Ardianza(14)
    •  Novi Dwi Puspitasari(23)
    •  Retno Wahyu(26)
    •  Reyhan Firdaus(27)


                     Taman Nasional Baluran
                       Situbondo Jawa Timur

Taman Nasional yaitu kawasan memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi. Taman Nasional mempunyai tujuan utama untuk pemanfaatan dibidang penyediaan tempat Wisata Alam. Hutan lindung merupakan juga kawasan hutan yang disisihkan dengan tujuan utama untuk perlindungan tata air,agar keberadaan sistem penyediaan air dapat berlangsung terus menerus.pelestarian alam dapat Dilihat dari beberapa tujuan kawasan konservasi dan kawasan hutan, jelaslah bahwa Taman Nasional dapat menampung semua tujuan baik pengawetan, pemeliharaan tumbuhan dan hewan liar disebut Domestikasi, dan usaha ini merupakan bentuk usaha awal pengelolaan atau pelestarian lingkungan dalam kebudayaan manusia. Pengelolaan lingkungan mempunyai ruang lingkup yang luas dengan cara yang beraneka pula. Namun demikian dapat kita kelompokkan menjadi: pengelolaan lingkungan secara rutin, perencanaan pengelolaan lingkungan secara dini, perencanaan perkiraan dampak lingkungan, dan perencanaan perbaikan kerusakan lingkungan. Bentuk atau cara pelestarian lainnya dapat pula kita mengenalnya seperti cagar alam, cagar budaya, atau pun cagar biosfer, Suaka Alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, dan Taman Hutan Raya.
Berikut merupakan upaya konservasi mencegah punahnya satwa di Taman Nasional Baluran :

1. Mencegah adanya perburuan hewan liar
Perburuan liar adalah pengambilan hewan dan tanaman liar secara ilegal dan bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen kehidupan liar. Perburuan liar merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan hukum perburuan.

2. Mencegah perdagangan liar hewan yang di lindungi
Ada beberapa kasus di Indonesia, di mana transaksi satwa langka dilakukan.Tak hanya di dalam Indonesia saja, orang-orang tersebut melakukan transaksi dengan orang luar Indonesia juga dengan harga yang bervariasi. Oleh karena itu, apa pun bentuk transaksinya dan berapa pun hasil penjualannya, masyarakat harus menghindari perbuatan ini. Masyarakat juga harus sadar akan perbuatannya yang dapat mengancam kehidupan makhluk hidup lainnya.

 3. Memberikan Edukasi dan Sosialisasi
Upaya konservasi satwa langka di Indonesia yang bisa dilakukan adalah memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat. Selama ini masyarakat tidak tahu jenis satwa apa saja yang dilindungi oleh pemerintah. Hal itu dikarenakan banyaknya jenis satwa yang dilindungi oleh pemerintah tersebut. Yang harus mendapatkan edukasi dan sosialisasi ini adalah masyarakat yang tinggal di sekitar hutan untuk tidak membunuh atau memburu satwa langka yang dilindungi tersebut.

4. Membuat Papan Larangan
Cara untuk melindungi satwa langka yang bisa dilakukan adalah dengan membuat papan larangan berburu. Dalam papan larangan tersebut bisa disertai dengan ancaman pidana atau sanksi jika perburuan tetap dilakukan.

5. Memberi Dukungan Terhadap Upaya Pelestarian
Masyarakat harus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah maupun lembaga terkait yang sedang melakukan pelestarian lingkungan maupun satwa ini. Dengan cara memberikan dukungan secara moril dalam setiap kampanye yang dilakukan atau memberikan bantuan finansial.

Komentar